Eks Penyidik KPK Kritisi Alexander Marwata: OTT Bukan Hiburan
Senin, 24 Juni 2024 – 12:55 WIB
Justru, lanjut dia, saat ini KPK yang belum melakukan OTT lagi makin membuat kepercayaan masyarakat menurun karena tidak ada prestasi yang membanggakan.
Bagi anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri itu, OTT merupakan penegakan hukum dengan proses yang jelas.
Dimulai dari adanya pengaduan masyarakat yang melapor. Lalu, adanya dugaan tindak pidana korupsi, kemudian diverifikasi dan benar.
Kemudian, dilakukan penyelidikan hingga proses tertangkap tangan.
"Pimpinan mengetahui dan menyetujui proses OTT dengan memberikan surat perintah penyelidikan dari pimpinan KPK," kata Yudi. (antara/jpnn)
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo mengkritisi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut OTT sebagai hiburan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada