Eks Penyidik KPK Kritisi Alexander Marwata: OTT Bukan Hiburan
Senin, 24 Juni 2024 – 12:55 WIB

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dan mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. Foto: Dika Rahardjo/JPNN.com
Justru, lanjut dia, saat ini KPK yang belum melakukan OTT lagi makin membuat kepercayaan masyarakat menurun karena tidak ada prestasi yang membanggakan.
Bagi anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri itu, OTT merupakan penegakan hukum dengan proses yang jelas.
Dimulai dari adanya pengaduan masyarakat yang melapor. Lalu, adanya dugaan tindak pidana korupsi, kemudian diverifikasi dan benar.
Kemudian, dilakukan penyelidikan hingga proses tertangkap tangan.
"Pimpinan mengetahui dan menyetujui proses OTT dengan memberikan surat perintah penyelidikan dari pimpinan KPK," kata Yudi. (antara/jpnn)
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo mengkritisi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut OTT sebagai hiburan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak