Eks Penyidik KPK Kritisi Alexander Marwata: OTT Bukan Hiburan

Eks Penyidik KPK Kritisi Alexander Marwata: OTT Bukan Hiburan
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dan mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. Foto: Dika Rahardjo/JPNN.com

Justru, lanjut dia, saat ini KPK yang belum melakukan OTT lagi makin membuat kepercayaan masyarakat menurun karena tidak ada prestasi yang membanggakan.

Bagi anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri itu, OTT merupakan penegakan hukum dengan proses yang jelas.

Dimulai dari adanya pengaduan masyarakat yang melapor. Lalu, adanya dugaan tindak pidana korupsi, kemudian diverifikasi dan benar.

Kemudian, dilakukan penyelidikan hingga proses tertangkap tangan.

"Pimpinan mengetahui dan menyetujui proses OTT dengan memberikan surat perintah penyelidikan dari pimpinan KPK," kata Yudi. (antara/jpnn)

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo mengkritisi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut OTT sebagai hiburan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News