Eks Penyidik KPK Sebut Tanpa Brigjen Endar, Tak Ada OTT Bupati Meranti
jpnn.com, JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menilai Brigjen Endar Priantoro berperan besar atas penangkapan Bupati Meranti Muhammad Adil.
Tanpa peran Brigjen Endar sebagai direktur penyelidikan KPK, tambah Yudi, maka mustahil bagi penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Adil.
"Saya menyatakan apresiasi kepada penyelidik KPK yang masih semangat memberantas korupsi walau konflik internal KPK semakin kuat akibat pencopotan Endar Priantoro selaku direktur penyelidikan KPK," kata Yudi, Minggu (9/4).
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu menyatakan bahwa para penyelidik telah menuntaskan kasus yang sebelumnya dipimpin oleh Endar.
Yudi menilai penyelidik ingin membuktikan kepada Firli Bahuri Cs bahwa Endar kompeten sebagai dirlidik.
"Buktinya kasus yang ketika itu dipimpin Endar ini tuntas dengan OTT terhadap Bupati Meranti. Ini sekaligus tambahan bukti prestasi tidak terbantahkan Endar selaku direktur penyelidikan," kata dia.
Yudi mengaku berpengalaman dalam OTT. Dia menjelaskan bahwa peran direktur penyelidikan sangat sentral dalam mengarahkan dan memanajemen satgas penyelidikan di lapangan maupun di kantor KPK.
"OTT bukanlah proses yang instan, namun membutuhkan waktu berminggu bahkan berbulan. Jadi, kesuksesan OTT Bupati Meranti oleh penyelidik KPK ini tidak lepas dari peran Endar yang kini dicopot jabatannya oleh pimpinan KPK," kata dia.
Tanpa peran Brigjen Endar, maka mustahil bagi penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil.
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi