Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Minta Maaf, Azis Syamsuddin Langsung Bereaksi

jpnn.com, JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju meminta maaf kepada mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/10).
Stepanus Robin Pattuju meminta maaf karena merasa telah melibatkan Azis Syamsuddin dalam perkara yang menjeratnya.
"Apakah saya boleh minta maaf kepada saksi karena sudah melibatkan saksi dalam perkara saya?" tanya Stepanus Robin Pattuju.
Azis Syamsuddiin pun langsung bereaksi merespons permintaan maaf dari Stepanus Robin Pattuju tersebut.
"Sebagai manusia, sebagai hamba Allah, saya memaafkan karena Allah Mahapengampun, Allah Mahamenyayangi, Mahamengasihi dan mengampuni setiap umat-Nya," jawab Azis Syamsuddin.
Dalam persidangan itu, Azis menjadi saksi untuk dua terdakwa, yakni Robin dan advokat Maskur Husain.
Keduanya didakwa menerima toal Rp 11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.
Dalam surat dakwaan Robin dan Maskur, disebutkan bahwa Azis bersama kader Partai Golkar Aliza Gunado memberikan suap sekitar Rp 3,613 miliar kepada Robin untuk pengurusan perkara di Lampung Tengah yang tengah ditangani KPK.
Eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju meminta maaf karena merasa telah melibatkan Azis Syamsuddin dalam perkara yang menjeratnya. Begini reaksi Azis Syamsuddin.
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim