Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Minta Maaf, Azis Syamsuddin Langsung Bereaksi

jpnn.com, JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju meminta maaf kepada mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/10).
Stepanus Robin Pattuju meminta maaf karena merasa telah melibatkan Azis Syamsuddin dalam perkara yang menjeratnya.
"Apakah saya boleh minta maaf kepada saksi karena sudah melibatkan saksi dalam perkara saya?" tanya Stepanus Robin Pattuju.
Azis Syamsuddiin pun langsung bereaksi merespons permintaan maaf dari Stepanus Robin Pattuju tersebut.
"Sebagai manusia, sebagai hamba Allah, saya memaafkan karena Allah Mahapengampun, Allah Mahamenyayangi, Mahamengasihi dan mengampuni setiap umat-Nya," jawab Azis Syamsuddin.
Dalam persidangan itu, Azis menjadi saksi untuk dua terdakwa, yakni Robin dan advokat Maskur Husain.
Keduanya didakwa menerima toal Rp 11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.
Dalam surat dakwaan Robin dan Maskur, disebutkan bahwa Azis bersama kader Partai Golkar Aliza Gunado memberikan suap sekitar Rp 3,613 miliar kepada Robin untuk pengurusan perkara di Lampung Tengah yang tengah ditangani KPK.
Eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju meminta maaf karena merasa telah melibatkan Azis Syamsuddin dalam perkara yang menjeratnya. Begini reaksi Azis Syamsuddin.
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- KPK Absen, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Staf Hasto
- KPK Dinilai Tak Hormati Proses Hukum Lantaran Absen di Sidang Praperadilan Kusnadi