Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Minta Maaf, Azis Syamsuddin Langsung Bereaksi
jpnn.com, JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju meminta maaf kepada mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/10).
Stepanus Robin Pattuju meminta maaf karena merasa telah melibatkan Azis Syamsuddin dalam perkara yang menjeratnya.
"Apakah saya boleh minta maaf kepada saksi karena sudah melibatkan saksi dalam perkara saya?" tanya Stepanus Robin Pattuju.
Azis Syamsuddiin pun langsung bereaksi merespons permintaan maaf dari Stepanus Robin Pattuju tersebut.
"Sebagai manusia, sebagai hamba Allah, saya memaafkan karena Allah Mahapengampun, Allah Mahamenyayangi, Mahamengasihi dan mengampuni setiap umat-Nya," jawab Azis Syamsuddin.
Dalam persidangan itu, Azis menjadi saksi untuk dua terdakwa, yakni Robin dan advokat Maskur Husain.
Keduanya didakwa menerima toal Rp 11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.
Dalam surat dakwaan Robin dan Maskur, disebutkan bahwa Azis bersama kader Partai Golkar Aliza Gunado memberikan suap sekitar Rp 3,613 miliar kepada Robin untuk pengurusan perkara di Lampung Tengah yang tengah ditangani KPK.
Eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju meminta maaf karena merasa telah melibatkan Azis Syamsuddin dalam perkara yang menjeratnya. Begini reaksi Azis Syamsuddin.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK