Eks Penyidik KPK Yakin Polisi Tak Masuk Angin, Firli Bakal Tersangka?
jpnn.com, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meyakini Polda Metro Jaya tidak akan masuk angin dalam memproses kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dia meyakini penyidik akan segera menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.
Menurut dia, Polda Metro Jaya masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan sangkaan terhadap Firli Bahuri.
"Saya yakin, enggak akan (masuk angin). On progres semua," kata Yudi dikonfirmasi, Senin (6/11).
Yudi mengharapkan Firli Bahuri tidak mangkir lagi dalam penjadwalan pemeriksaan pada Selasa (7/11) besok.
Menurut Yudi, publik akan melihat bagaimana kepatuhan Firli Bahuri, sebagai Ketua KPK terhadap hukum.
Di sisi lain, mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini pun Polda Metro Jaya akan menggelar ekspose perkara untuk menentukan status hukum, setelah memeriksa kembali Firli Bahuri sebagai saksi.
"Karena setelah pemeriksaan Firli, pasti akan ada ekspose," ucap Yudi.
Yudi Purnomo meyakini penyidik akan segera menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah