Eks Penyidik KPK Yakin Polisi Tak Masuk Angin, Firli Bakal Tersangka?
Dia mengatakan penyidik Polda Metro Jaya sudah bekerja profesional dalam mengusut dugaan pemerasan tersebut.
Dia menyebutkan pemeriksaan tambahan penting untuk kembali menggali keterangan Firli Bahuri berdasar hasil pendalaman dari pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti yang disita, termasuk hasil dari tempat penggeledahan.
"Sehingga sebelum ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka, tentu penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi," tegas Yudi.
Oleh karena itu, Yudi memahami publik menunggu hasil ekspose Polda Metro Jaya tersebut. Hal ini akan menentukan sematan status hukum terhadap Firli Bahuri.
"Masyarakat menunggu hasil dari gelar perkara yang akan dilakukan Polda Metro Jaya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkas Yudi. (Tan/jpnn)
Yudi Purnomo meyakini penyidik akan segera menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- MA Kabulkan PK Mardani Maming, Pakar Hukum Bilang Begini
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja