Eks Penyidik KPK Yakin Polisi Tak Masuk Angin, Firli Bakal Tersangka?

Dia mengatakan penyidik Polda Metro Jaya sudah bekerja profesional dalam mengusut dugaan pemerasan tersebut.
Dia menyebutkan pemeriksaan tambahan penting untuk kembali menggali keterangan Firli Bahuri berdasar hasil pendalaman dari pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti yang disita, termasuk hasil dari tempat penggeledahan.
"Sehingga sebelum ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka, tentu penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi," tegas Yudi.
Oleh karena itu, Yudi memahami publik menunggu hasil ekspose Polda Metro Jaya tersebut. Hal ini akan menentukan sematan status hukum terhadap Firli Bahuri.
"Masyarakat menunggu hasil dari gelar perkara yang akan dilakukan Polda Metro Jaya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkas Yudi. (Tan/jpnn)
Yudi Purnomo meyakini penyidik akan segera menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Kembali Diperiksa KPK, Windy Idol Curhat Begini
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas