Eks Penyidik Senior KPK Ini Merintis Usaha Beternak Kambing
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Penyidik Senior KPK Herbert Nababan kini sibuk membuka usaha berjualan pakaian secara online dan beternak kambing.
Herbert Nababan merupakan salah satu pegawai KPK yang diberhentikan karena dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi ASN.
Hal tersebut diceritakan oleh eks penyidik KPK yang juga tidak lolos TWK Aulia Postiera melalui akun pribadinya di Twitter.
"Sementara ini, (Herbert, red) menyibukkan membantu istrinya jualan online dan mulai merintis usaha ternak kambingnya," tulis Aulia, Rabu (13/10).
Aulia menjelaskan Herbert bergabung dengan KPK melalui program Indonesia Memanggil 1 (IM1) dan menjadikannya pegawai yang memiliki banyak pengalaman.
"Dia pernah menjadi fungsional Kedeputian Pencegahan, fungsional Direktorat Pengembangan Jaringan, dan 9 tahun terakhir menjadi penyidik KPK," tutur Aulia.
Dia menilai Herbert yang seorang sarjana teknik, sarjana hukum, master hukum dan sedang berencana melanjutkan program doktoral, merupakan sosok yang selalu belajar.
"Didikan orang tuanya yang seorang pensiunan guru, membentuk dirinya menjadi seorang pembelajar sejati," lanjutnya.
Mantan penyidik senior KPK yang satu ini merintis usaha beternak kambing setelah diberhentikan oleh lembaga antirasuah itu karena dianggap tidak lolos TWK.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK