Eks Petinggi Garuda Indonesia Dituntut 12 Tahun Penjara
Kamis, 03 Juni 2021 – 23:46 WIB

Garuda Indonesia. Foto Yessy Artada/jpnn.com
Untuk membuka delapan rekening itu, Hadinoto memalsukan identitas diri. Lewat rekening-rekening itu, Hadinoto mentransfer uang secara bertahap hingga totalnya senilai SGD 1.095.000. (tan/jpnn)
Jaksa membacakan surat tuntutan untuk terdakwa mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno, agar dihukum 12 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Puncak Arus Mudik, Garuda Indonesia Group Angkut 81 Ribu Penumpang
- Serikat Karyawan Garuda Indonesia Desak Transparansi Manajemen
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto