Eks Petinggi PT BKI Pekanbaru Ditahan Polisi Terkait Korupsi Rp 3,478 Miliar

"Tanpa adanya surat permintaan jasa secara tertulis, tanpa adanya penawaran, menyetujui pengajuan RAB tanpa dilakukan review dan verifikasi,” jelasnya.
Tersangka juga melaksanakan pekerjaan di luar kontrak, menunjuk CV. Pure Wahyu Article sebagai pihak ketiga hanya untuk penerbitan invoice.
Kemudian menggunakan biaya proyek di luar peruntukannya, melaksanakan pekerjaan melibatkan pihak ketiga tanpa ada kontrak sehingga penggunaan uang kepada pihak ketiga tidak dapat dipertanggungjawabkan.
MI juga diduga membuat dokumen pertanggungjawaban fiktif dan tidak sesuai prosedur. "Selain menahan MI, penyidik juga telah memeriksa 20 saksi,” paparnya.
Kombes Nasriadi menambahkan bahwa penyidik akan terus melakukan pengembangan perkara tersebut.
"Jika ditemukan bukti yang cukup, maka akan dilakukan penahanan terhadap tersangka JY," tuturnya. (mcr36/jpnn.com)
Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Riau menahan eks Kepala Cabang Madya Komersil PT. BKI Persero Pekanbaru terkait korupsi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Hari Ini Puncak Arus Mudik di Riau, Kombes Taufiq Punya Pesan Penting untuk Pemudik
- Rocky Gerung Mumuji Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon
- Polda Riau Inisiasi Aksi Tanam Pohon, Melindungi Tuah Menjaga Marwah
- Inisiasi Tanam Pohon di Dumai, Polda Riau Dapat Dukungan Tumbuh Institute