Eks Pimpinan KPK Anggap Pembahasan RUU Kejaksaan, Polri, dan TNI Bermasalah

jpnn.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyampaikan kritik terkait pembahasan RUU Kejaksaan, RUU Polri, dan RUU TNI.
Hal ini disampaikan Saut dalam diskusi publik Koalisi Masyarakat Sipil dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Jumat (28/2/2026).
Diskusi tersebut mengusung tema "RUU Polri, RUU TNI, dan RUU Kejaksaan Mengancam Demokrasi, Negara Hukum dan HAM".
Saut menilai soal transparansi dalam pembahasan tiga RUU tersebut bermasalah karena cenderung tertutup.
"Pembahasan yang tertutup dan minim akuntabilitas akan hasilkan produk hukum yang tidak baik," ujarnya.
Diskusi itu juga dihadiri pembicara lain, seperti Ketua PBHI Julius Ibrani, Peneliti Senior Imparsial dan Ketua Badan Harian Centra Initiative Dr. Al Araf, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Prof Ali Syafaat.
Di antara kritik yang disampaikan Saut, yakni tentang kewenangan intel jaksa berwenang melakukan penyelidikan dalam UU kejaksaaan menurutnya keliru.
"Nature intel bukan di sana. Intel seharusnya deteksi dini, mengumpulkan informasi, dan menganalisa informasi, bukan penyelidikan," tuturnya.(fat/jpnn)
Eks pimpinan KPK Saut Situmorang mengkritik pembahasan RUU Kejaksaan, RUU Polri, dan RUU TNI yang dinilai bermasalah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- IDCI Nilai Pertahanan Siber Seharusnya Jadi Tugas Utama TNI
- Pengamat: Pengesahan RUU TNI Jadi Warning Bahaya Deligitimasi Kekuasaan Pemerintahan Prabowo
- Alasan Hasan Nasbi Sarankan Kiriman Kepala Babi ke Kantor Tempo Dimasak Saja, Hmmm
- Demo Tolak RUU TNI di DPRD Kota Malang Ricuh, Begini Situasinya
- Gelar Buka Bersama, Petisi Ahli Bahas RUU KUHAP & RUU Kejaksaan