Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Bambang Widjojanto angkat bicara merespons langkah Kejaksaan agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendag RI Thomas Trikasih Lembong jadi tersangka korupsi.
Bambang menyebut Kejagung harus segera memperjelas kasus penetapan tersangka Tom Lembong -sapaan Thomas Lembong guna menghindari kegaduhan di masyarakat.
"Secepatnya itu (kasus) harus dijelaskan karena akan lebih baik," kata mantan pimpinan KPK itu di Padang, Jumat (1/11/2024).
Dia menyampaikan itu merespons penetapan tersangka Mendag RI periode 2015-2016 Tom Lembong, terkait perizinan impor gula yang disinyalir merugikan negara.
Selain Tom, Kejagung juga menjerat Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016 berinisial CS.
Menurut Bambang, kasus tersebut sudah menjadi perhatian publik sehingga Kejagung harus mempertegas dan menjelaskan alasan penetapan tersangka terhadap Tom Lembong.
"Pejabat publik harus mampu menjelaskannya, dan bukan hanya sekadar legalitas tapi apa yang menjadi syarat dasar orang ini (Tom Lembong) dijadikan tersangka," tutur dia.
Pihaknya mewanti-wanti apabila penegak hukum tidak bisa menjelaskan syarat dasar penetapan Tom Lembong sebagai tersangka, maka bisa saja publik mengaitkan kasus tersebut untuk kepentingan tertentu.
Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi menarik perhatian eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto. Dia minta Kejagung beri penjelasan.
- Tom Lembong Diyakini Sudah Meminta Izin Jokowi terkait Kebijakan Impor Gula
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- Tepis Isu Negatif, Cawalkot Bekasi Tri Adhianto Berkomitmen Birokrasi Bebas Korupsi
- Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
- Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, eks Wakapolri Endus Motif Jampidsus Cari Muka