Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bersama unsur koalisi masyarakat sipil melaporkan dugaan rasuah proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 ke KPK. Samad mengaku menyerahkan berbagai dugaan korupsi PSN PIK 2 kepada pimpinan KPK.
"Kami ini masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. Tadi kami berdiskusi sama pimpinan KPK, dihadiri langsung oleh Pak Fitroh Rohcahyanto dan Pak Ibnu Basuki Widodo (Wakil Ketua KPK) kemudian menyusul Pak Ketua, Pak Setyo Budi juga hadir," kata Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (31/1).
Dia mengatakan pihaknya membawa laporannya yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional PIK 2.
Aktivis antikorupsi ini meminta KPK dapat melakukan investigasi terkait dugaan korupsi yang terjadi di PSN PIK 2. Dia menduga proyek PSN PIK 2 kental nuansa korupsi.
"KPK punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara negara, baik yang ada di tingkat daerah maupun yang ada di tingkat pusat. Karena kami bisa duga bahwa penetapan PIK menjadi PSN itu tidak terlepas dari praktik kongkalikong, praktik suap menyuap, ya. Lebih jauh kami bisa melihat bahwa di situ ada kerugian negara sebenarnya," kata Samad.
Samad juga menyoroti penerbitan sertifikat di atas laut pesisir Tangerang. Dia menduga terdapat praktik suap-menyuap dari polemik penerbitan sertifikat tersebut.
"Yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya," ujar Samad.
Samad juga mengingatkan KPK untuk tidak takut memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat proyek PSN PIK 2.
Proyek PSN PIK 2 disebut puncak dari gunung es praktik rasuah yang terjadi selama masa pemerintahan Presiden Jokowi.
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Jokowi dan Korupsi