Eks Pimpinan KPK: Prosesnya tak Beradab

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas menyayangkan prosedur penangkapan yang dilakukan Polri terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Menurut Erry, prosedur penangkapan tidak beradab.
"Saya yakin Bambang Widjojanto bukan teroris, bukan penjahat, bukan pembunuh, tidak perlu diperlakukan seperti itu. Itu yang kami protes keras," kata Erry di KPK, Jakarta, Jumat (23/1).
Erry menyatakan polisi boleh menindak Bambang apabila memiliki bukti-bukti yang kuat. "Tapi ada proses yang beradab, proses yang tidak seperti itu," ujarnya.
Erry mengaku tidak memprotes Bambang yang dijadikan tersangka dalam kasus lama. Yang penting, jangan ada rekayasa terkait kasus yang menjerat Bambang.
"Mari kita sama-sama buka, kita berpikir jernih berdasarkan fakta dan data, tapi jangan dibikin-bikin, jangan direkayasa, jangan difabrikasi," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas menyayangkan prosedur penangkapan yang dilakukan Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional