Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Minta Proses Hukum Tidak Dipolitisasi

jpnn.com, PEKANBARU - Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun berharap proses hukum yang berlangsung di Polda Riau, tidak dipolitisasi.
Muflihun diperiksa sebagai saksi terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun anggaran 2020-2021.
Pemeriksaan berlangsung pada Senin 5 Agustus 2024. Dia menjalani pemeriksaan di Polda Riau, selama kurang lebih 8 jam.
Seusai diperiksa Muflihun alias Uun menyebut materi pemeriksaan pada penyelidikan dan penyidikan hampir sama.
Penyidik bertanya soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di Sekretaris DPRD Riau, struktur dan perangkat mulai dari tugas pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran dan pejabat pelaksana teknis kegiatan.
Muflihun mengatakan pihaknya akan terus kooperatif terkait pemeriksaan di Polda Riau.
“Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum tentu kita memenuhi panggilan,” ujar Muflihun, usai pemeriksaan Senin (5/8) malam.
Muflihun membantah mangkir dari pemeriksaan sebelumnya. Pihaknya telah melayangkan surat ketidakhadiran kepada penyidik kepolisian.
Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun berharap proses hukum yang berlangsung di Polda Riau, tidak dipolitisasi.
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Kapolda Riau Kunjungi Candi Muara Takus, Ajak Masyarakat Jaga dan Lestarikan Warisan Budaya
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Hari Ini Puncak Arus Mudik di Riau, Kombes Taufiq Punya Pesan Penting untuk Pemudik
- Rocky Gerung Mumuji Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon