Eks Pj Wali Kota, Sekda, dan Kabag Umum Pekanbaru Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi

Eks Pj Wali Kota, Sekda, dan Kabag Umum Pekanbaru Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi
Tiga mantan pejabat tinggi Pemko Pekanbaru tengah diadili di PN Pekanbaru. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.

Di antaranya, Rp 1 miliar ditemukan bersama Novia Karmila di Pekanbaru, Rp 1,39 miliar di rumah dinas wali kota yang ditempati Risnandar, dan Rp 2 miliar di kediaman pribadi Risnandar di Jakarta.

Selain itu, Rp 830 juta disita dari rumah Indra Pomi Nasution, Rp 375,4 juta ditemukan di rekening ajudan Risnandar, Nugroho Adi Triputranto, Rp 1 miliar dari Fachrul Chacha (kakak Novia Karmila), dan Rp 100 juta dari rumah dinas Pj Wali Kota.

KPK juga menemukan Rp 200 juta di sebuah rumah di Ragunan, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan lanjutan pada 13 Desember 2024, KPK kembali mengamankan uang tunai Rp 1,5 miliar, 60 unit perhiasan mewah, dan berbagai dokumen penting dari 21 lokasi yang sebagian besar terkait dengan aktivitas di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Dari hasil penyelidikan, KPK menduga Risnandar Mahiwa memanfaatkan modus utang fiktif untuk mengalirkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemko Pekanbaru.

Selain itu, ditemukan indikasi manipulasi anggaran di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, termasuk penambahan dana makan minum pada APBD Perubahan 2024. (mcr36/jpnn)

Tiga mantan pejabat itu ialah Risnandar Mahiwa (mantan Pj Wali Kota Pekanbaru), Indra Pomi Nasution (mantan Sekretaris Daerah), serta Novia Karmila (mantan Plt


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News