Eks Polwan Sergai Ditangkap Kodam saat Kosongkan Rumah Dinas, Ternyata...

jpnn.com, MEDAN - Seorang eks polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Serdangbedagai (Sergai) ditangkap Prajurit Kodam I/BB.
Penangkapan itu berlangsung saat pengosongan rumah dinas, di Komplek Abdul Hamid, Jalan Medan-Binjai, Senin (3/7).
Oknum yang belakangan diketahui bernamq Desi Natalia itu ditangkap karena menggunakan narkoba jenis sabu.
Hal itu diketahui setelah diserahkan kepada pihak BNNP Sumut usai menjalani pemeriksaan lebih jauh.
“Oknum Polwan tersebut positif menggunakan sabu. Ini diketahui setelah memeriksa hasil urinenya,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut AKBP Agus Halimudin.
Fakta lainnya, oknum tersebut ternyata sudah lama disersi atau dipecat.
“Dia tidak aktif lagi sebagai anggota Polri dan sudah dua tahun lalu dipecat,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan seperti dilansir Sumut pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Diutarakan dia, Desi dipecat dalam kasus yang sama. Namun, sambungnya, kebetulan kartu anggotanya belum sempat ditarik. (fir)
Seorang eks polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Serdangbedagai (Sergai) ditangkap Prajurit Kodam I/BB.
Redaktur & Reporter : Budi
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Fachri Albar Hanya Menundukkan Kepala
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya