Eks Polwan Sergai Ditangkap Kodam saat Kosongkan Rumah Dinas, Ternyata...
jpnn.com, MEDAN - Seorang eks polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Serdangbedagai (Sergai) ditangkap Prajurit Kodam I/BB.
Penangkapan itu berlangsung saat pengosongan rumah dinas, di Komplek Abdul Hamid, Jalan Medan-Binjai, Senin (3/7).
Oknum yang belakangan diketahui bernamq Desi Natalia itu ditangkap karena menggunakan narkoba jenis sabu.
Hal itu diketahui setelah diserahkan kepada pihak BNNP Sumut usai menjalani pemeriksaan lebih jauh.
“Oknum Polwan tersebut positif menggunakan sabu. Ini diketahui setelah memeriksa hasil urinenya,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut AKBP Agus Halimudin.
Fakta lainnya, oknum tersebut ternyata sudah lama disersi atau dipecat.
“Dia tidak aktif lagi sebagai anggota Polri dan sudah dua tahun lalu dipecat,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan seperti dilansir Sumut pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Diutarakan dia, Desi dipecat dalam kasus yang sama. Namun, sambungnya, kebetulan kartu anggotanya belum sempat ditarik. (fir)
Seorang eks polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Serdangbedagai (Sergai) ditangkap Prajurit Kodam I/BB.
Redaktur & Reporter : Budi
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun