Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Berjanji Serahkan Duit ke KPK, Begini Kasusnya
jpnn.com, JAKARTA - Mantan pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti terseret kasus suap pajak.
Sosok yang juga dikenal sebagai selebritas Instagram (selebgram) itu kecipratan duit dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wawan Ridwan.
Siwi menerima uang sebesar Rp 647,85 juta dari anak kandung Wawan, Muhammad Farsha Kautsar. Namun, wanita yang berulang tahun setiap 2 Januari 1996 itu berjanji mengembalikan uang tersebut.
"Informasinya memang yang bersangkutan kooperatif akan mengembalikan Rp 648 juta lebih," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/1).
Fikri mengatakan pihaknya masih menunggu realisasi dari komitmen Siwi itu. Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga memasukkan Siwi ke dalam daftar saksi.
"Sudah ada komitmen, sehingga nanti kami tunggu termasuk ketika nanti proses persidangan, kan, pasti kami panggil sebagai saksi," ujar Fikri.
Sebelumnya, jakwa penuntut umum dari KPK mendakwa Wawan Ridwan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia diduga menyamarkan harta kekayaannya dengan mentransfer ke sejumlah orang, salah satunya Siwi Widi Purwanti.
Surat dakwaan menyebut Wawan melakukan tindak pidana itu bersama Muhammad Farsha Kautsar. Bapak dan anak itu membelanjakan uang dari hasil korupsi untuk membeli tanah, mobil, hingga jam tangan mewah.
Mantan pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti terseret kasus suap pajak karena menerima uang ratusan juta rupiah.
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Garuda Indonesia dan Pusat Fertilitas Alpha IVF & Women’s Specialists Kuala Lumpur Teken Kerja Sama
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak