Eks Presiden ACT Ahyudin Masuk Bareskrim Lewat Pintu Lain, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali menjalani pemeriksaan tambahan di Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewengan dana umat, Senin (11/7).
Hanya saja, Ahyudin masuk ke ruang pemeriksaan diduga dengan cara menghindari awak media.
Ahyudin tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.08 WIB, melalui pintu tak biasa.
Melalui kuasa hukum Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli, kliennya sudah masuk ke ruang pemeriksaan, tetapi melalui pintu lain.
"Mohon maaf saya terlambat, Pak Ahyudin sudah masuk duluan. Baru masuk dengan saya, cuma kami beda pintu," kata Pupun kepada wartawan di Gedung Bareskrim.
Pupun menyebut pemeriksaan Ahyudin hari ini masih seputar legalitas yayasan filantropi itu.
"Masih seputar legalitas dengan ACT, tetapi kami lihat perkembangan ke depan, masih ada beberapa tahapan," ujarnya.
Pupun juga mengeklaim pemeriksaan terhadap kliennya belum pada tahap penyerahan dokumen keuangan.
Eks Presiden ACT Ahyudin diperiksa lagi oleh penyidik Bareskrim Polri pada Senin (11/7), terkait dugaan penyelewengan dana umat di lembaga filantropi itu.
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- Forum Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia Minta Dompet Dhuafa Transparan soal Pengelolaan Dana