Eks Presiden ACT Ahyudin Masuk Bareskrim Lewat Pintu Lain, Ada Apa?
Senin, 11 Juli 2022 – 12:16 WIB

Kuasa hukum Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli saat memberi keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (11/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Sementara ini kami belum masuk ke arah sana," ujar Pupun.
Sebelumnya, Ahyudin menjalani pemeriksaan selama 12 jam pada Jumat (8/7).
Eks Presiden ACT Ahyudin mengaku dicecar penyidik dengan 22 pertanyaan.
Pertanyaan tersebut seputar legalitas yayasan filantropi itu. (cr3/jpnn)
Eks Presiden ACT Ahyudin diperiksa lagi oleh penyidik Bareskrim Polri pada Senin (11/7), terkait dugaan penyelewengan dana umat di lembaga filantropi itu.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar