Eks Presiden ACT Ahyudin Masuk Bareskrim Lewat Pintu Lain, Ada Apa?
Senin, 11 Juli 2022 – 12:16 WIB
"Sementara ini kami belum masuk ke arah sana," ujar Pupun.
Sebelumnya, Ahyudin menjalani pemeriksaan selama 12 jam pada Jumat (8/7).
Eks Presiden ACT Ahyudin mengaku dicecar penyidik dengan 22 pertanyaan.
Pertanyaan tersebut seputar legalitas yayasan filantropi itu. (cr3/jpnn)
Eks Presiden ACT Ahyudin diperiksa lagi oleh penyidik Bareskrim Polri pada Senin (11/7), terkait dugaan penyelewengan dana umat di lembaga filantropi itu.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT