Eks Presiden ACT Hadir di Bareskrim, 3 Orang Ikut Mendampingi
jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Eks Presiden ACT Ahyudin memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan.
Berdasar pantauan, Ahyudin tiba di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.35 WIB pada Jumat (8/7).
Ahyudin hadir dan didampingi tiga orang yang diduga kuasa hukumnya.
Kepada wartawan di lokasi, Ahyudin mengatakan dirinya diperiksa terkait legalitas yayasan yang pernah dipimpinnya itu.
"Baru konfirmasi tentang legal yayasan. Jadi, baru seputar legal yayasan, itu saja," kata Ahyudin kepada wartawan, Jumat (8/7).
Saat disinggung perihal dokumen keuangan yang diminta untuk disertakan dalam pemeriksaan itu, Ahyudin mengaku belum ada yang diserahkan.
"Belum, belum," kata Ahyudin.
Ahyudin mengaku pemeriksaan terhadap dirinya masih belum rampung.
Eks presiden ACT Ahyudin memenuhi panggilan Bareskrim Polri guna diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan dana lembaga filantropi tersebut.
- Bareskrim Berikan Keadilan kepada Julia Santoso Setelah Putusan Praperadilan
- Bareskrim Diminta Bebaskan Tersangka yang Menang Gugatan Praperadilan
- Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Minta Kapolri Segera Bebaskan Julia Santoso
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow