Eks Raja OTT KPK Harun Al-Rasyid Kini Menjajakan Dagangan ke Warung-Warung

Eks Raja OTT KPK Harun Al-Rasyid Kini Menjajakan Dagangan ke Warung-Warung
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti berupa uang. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al-Rasyid kini menjalani rutinitas kesehariannya dengan mengurus pesantren dan menjajakan dagangannya ke warung-warung.

Aktivitas mantan penyidik senior yang mendapat julukan Raja OTT itu disampaikan eks penyelidik KPK Aulia Postiera.

"Harun Al-Rasyid nama lengkapnya, mantan Penyelidik Utama KPK (Kasatgas). Seorang doktor hukum dan salah seorang pegawai KPK angkatan pertama. Sementara ini, mengisi hari-harinya dengan mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung-warung," tulis Aulia di akunnya di Twitter, Rabu (13/10).

Aulia menerangkan bahwa Harun lahir dan besar di lingkungan pesantren berbasis NU di Madura. Latar belakang itulah yang membuat Harun mendirikan pesantren.

Harun juga mengajar anak-anak di sekitar rumahnya di kawasan Bogor untuk mengaji.

Menurut Aulia, saat Harun masih aktif sebagai penyelidik di KPK, Raja OTT itu masih bisa membagi waktunya menjadi pengurus masjid, dan mengajari anak-anak mengaji. Bahkan, Harun masih sempat menulis.

Menurut Aulia, pria yang karib disapa Cak Harun itu merupakan salah seorang penyelidik berprestasi dan menjadi panutan banyak pegawai KPK.

"Banyak dari kasus OTT yang ditanganinya bersama anggota Satgasnya dalam beberapa tahun terakhir, sehingga dia tak salah juga mendapat julukan sebagai Raja OTT," ujarnya.

Aulia mengatakan Harun Al-Rasyid merupakan sosok yang cerdas meski kini mendapat label tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Harun setidaknya membuat buku berjudul "Fiqih Korupsi" dan "Fikih Persaingan Usaha dan Moralitas Antikorupsi".

“Harun adalah satu dari 57 orang pegawai KPK yang dipecat dengan cara-cara jahat dan kotor oleh pimpinan KPK. Namun hal itu tidak menyurutkan Harun untuk tetap produktif," jelas dia. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Eks Raja OTT KPK Harun Al-Rasyid dipecat dari lembaga antirasuah, seperti ini aktivitasnya saat ini, antara lain menjajakan dagangan ke warung-warung.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News