Eks Raja OTT KPK Ini Lolos Seleksi Calon Hakim Agung, Mohon Doanya
jpnn.com, JAKARTA - Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid lulus seleksi kualitas sebagai calon hakim agung (CHA).
Pria yang beken disapa dengan panggilan Cak Harun itu memohon doa dan dukungannya agar lolos dalam tahap selanjutnya.
eks Raja OTT KPK itu berada pada nomor urutan 17 sebagai CHA kamar pidana.
"Alhamdulillah, saya bisa lolos seleksi kualitas," ucap Harun saat dihubungi pada Selasa (1/2).
Dia pun menyampaikan harapan bisa menyelesaikan tahapan seleksi tersebut.
"Semoga untuk tahap berikutnya, saya bisa terus lulus hingga babak akhir dan bisa mengabdi menjadi Hakim Agung yang mulia," tutur Harun Al Rasyid.
Cak Harun mengucapkan syukur, karena lulus seleksi kualitas sebagai CHA.
Mantan pegawai KPK itu mengharapkan bisa terus lulus tahapan seleksi Calon Hakim Agung hingga babak akhir.
Mantan penyelidik yang dikenal sebagai Raja OTT KPK, Harun Al Rasyid lolos seleksi kualitas sebagai Calon Hakim Agung (CHA).
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT