Eks RSBI Diminta Kembalikan Pungutan
Rabu, 09 Januari 2013 – 16:36 WIB
"Kita juga minta pemerintah memerintah pada 1300-an sekolah RSBI untuk menghentikan dan mengembalikan dana yang telah dihimpun dari masyarakat pada tahun ajaran berjalan," tegasnya.
Baca Juga:
Khusus untuk pemerintah pusat, Koalisi meminta agar menghentikan seluruh program dan kegiatan terkait dengan RSBI. Pemerintah dan penegak hukum juga harus menertibkan penyelenggaraan satuan pendidikan atau program pendidikan yang tidak sesuai dengan UU Sisdiknas.
"Pemerintah sebaiknya mencari strategi dan program lain yang tidak bertentangan dengan konstitusi untuk meningkatkan mutu pendidikan," pungkas Febri.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Koalisi Antikomersialisasi Pendidikan meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University