Eks Sekretaris MA Jadi Tersangka Suap, KPK Garap Bupati Padang Lawas

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Padang Lawas Ali Sutan Harahap. Nama Ali Sutan Harahap masuk dalam daftar saksi kasus suap yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ali diperiksa sebagai saksi bagi Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto yang menjadi tersangka pemberi suap kepada Nurhadi. "Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Febri saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (17/12).
KPK juga memeriksa dua wiraswasta bernama Benson dan Amir Widjaja, serta notaris Zainuddin. Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga memanggil mantan Direksi PT Multicon Indrajaya Terminal Azhar Umar.
"Mereka juga akan diperiksa untuk tersangka yang sama," ujar Febri.
Sebelumnya KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka suap dan gratifikasi Rp 46 miliar. Suap itu terkait penanganan perkara yang melibatkan PT MIT.(tan/jpnn)
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Padang Lawas Ali Sutan Harahap terkait kasus suap kepada mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum