Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi
Kamis, 13 Februari 2025 – 02:02 WIB
![Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/12/20/mantan-staf-ahli-anggota-dpd-ri-bernama-m-fithrat-irfan-saat-oo5x.jpg)
Mantan staf ahli anggota DPD RI bernama M Fithrat Irfan saat di gedung KPK RI. Foto: supplied
"Saya anak bangsa terpanggil untuk andil dalam mendukung pemerintahan yang bersih dari pejabat-pejabat korup. Saya sangat mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi," kata Irfan.(fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mantan staf ahli anggota DPD RI bernama M Fithrat Irfan yang melaporkan senator Rafiq Al Amri (RAA) ke KPK merasa diintervensi utusan pimpinan kementerian.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dampak Efisiensi Anggaran Prabowo, Pekerja Di-PHK, Dana Beasiswa Terancam
- Wapres Tinjau Proyek Terowongan Selili di Kaltim, Dorong Selesai Tepat Waktu
- Praktisi Hukum Edi Ganggur: Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Sangat Politis
- Komisi IV Tunda Pembahasan Efisiensi Anggaran Bareng Mitra, Ini Masalahnya
- KPK Wajib Menuntaskan Kasus Hasto Meski PDIP Masuk Kabinet Prabowo
- Legislator Banten Laporkan Eks Pj Gubernur ke KPK