Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi
Kamis, 13 Februari 2025 – 02:02 WIB

Mantan staf ahli anggota DPD RI bernama M Fithrat Irfan saat di gedung KPK RI. Foto: supplied
"Saya anak bangsa terpanggil untuk andil dalam mendukung pemerintahan yang bersih dari pejabat-pejabat korup. Saya sangat mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi," kata Irfan.(fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mantan staf ahli anggota DPD RI bernama M Fithrat Irfan yang melaporkan senator Rafiq Al Amri (RAA) ke KPK merasa diintervensi utusan pimpinan kementerian.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Budi Gunawan Anggap Lawatan Prabowo ke Lima Negara Menghasilkan Kerja Sama Strategis
- Ceritakan Persahabatan Puluhan Tahun dengan Prabowo, Raja Yordania: Tak Terlupakan
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- Dikaitkan dengan Kasus Suap Hakim Perkara Korupsi CPO, Zarof Ricar: Jahat Banget
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!