Eks Staf Ahok Tidak Akan Berhenti sampai Jakarta Bersih dari Intoleransi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah menyayangkan masih adanya intoleransi di ibu kota.
Parahnya lagi, tindakan diskriminatif itu terjadi di lingkungan sekolah dan pelakunya guru.
Dia mengatakan kasus intoleransi itu terjadi saat sekolah di Jakarta Timur tersebut melakukan pemilihan ketua OSIS.
Saat itulah ada salah satu guru yang menyuruh anak didiknya yang tergabung dalam organisasi rohani Islam (Rohis) memilih calon ketua yang satu agama melalui Whatsapp Group.
"Ini posisinya guru di Rohis, dan ini pemilihan ketua OSIS, bukan pemilihan ketua rohis. Jadi waktu itu ada laporan ke Fraksi PDIP, ada screenshot dari WAG satu sekolah yang ada Rohis, waktu itu ada pemilihan ketua OSIS di sekolah negeri di Jaktim. Ada tulisan satu guru disampaikan bahwa pilih yang seiman," ujar Ima seperti dikutip dari Channel Youtube Niat Bicara, Senin (10/1).
Bagi Ima, tidak ada tempat untuk intoleransi di Indonesia, terlebih di DKI Jakarta.
“Menurut saya, ini bukan masalah Islam atau apapun. Saya juga beragma Islam, tetapi kita sudah bicara kebangsaan," tuturnya.
"Ini sekolah negeri dibayar APBD, uang pajaknya rakyat, bukan cuma orang Islam doang, semua agama bayar pajak. Ini sudah memecah belah. Yang ngomong guru PNS lagi. PNS gajinya bukan cuma dari uang pajaknya uang Islam, tapi seluruh rakyat Jakarta. Harusnya mengakomodir semuanya." imbuhnya.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah menyayangkan masih adanya intoleransi di ibu kota
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas