Eks Suami Nindy Ayunda Cuma Dituntut 1 Tahun Penjara, Ini Penjelasan JPU
Sebelumnya, pelantun Buktikan itu pernah menjadi saksi dalam persidangan Askara.
Saat itu, dia sempat meminta kepada Majelis Hakim agar mantan suaminya itu diberikan keringanan hukuman.
"Di dalam surat tuntutan kami enggak ada itu ya," tegas Asep.
Askara dituntut dengan tiga pasal berlapis, yakni Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika, Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Terdakwa Askara Parasady Harsono terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
Mantan suami Nindy Ayunda itu ditangkap di kediamannya kawasan Jakarta Selatan, 7 Januari 2021.
Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa 1,5 butir happy five, alat hisap narkotika, senjata api jenis Bareta kaliber 6.35 beserta peluru tajam sebanyak 50 butir. (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
JPU menjelaskan pertimbangan yang meringankan hukuman mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
- Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Tengku Dewi Kaget Gegara Ini
- Andrew Andika Ditangkap, Tengku Dewi Bagikan Potret Ini
- Ogah Jenguk Ammar Zoni di Penjara, Irish Bella: Sudah Selesai
- Nana Sudjana Serukan Pemberantasan Narkoba hingga Tingkat Desa
- Foto Mesra Bareng Pria Beredar, Nindy Ayunda Berkomentar Begini
- Sidang Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Diundur Pekan Depan