Eks Tanah Pusaka Depok dan Tegalsari Masuk Program Reforma Agraria
Kamis, 10 Juni 2021 – 15:53 WIB
"Kami lakukan dulu pemetaan sosial kemudian dilanjutkan dengan pemetaan dengan pendekatan antropologi. Siapa yang menjadi prioritas pertama, subjeknya siapa dan apa harapan subjek itu dalam waktu satu bulan. Setelah satu bulan itu baru kami akan eksekusi,” ujarnya.
Pada akhir pembahasan, Andi Tenrisau berharap Reforma Agraria benar-benar hadir untuk memakmurkan dan menyejahterakan rakyat.
“Sasarannya yaitu bagaimana memanfaatkan tanah untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3, bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tutupnya. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau turun langsung memimpin rapat membahas persoalan eks Tanah Pusaka di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Menteri ATR & Menhan Kolaborasi Perkuat Pengamanan Tanah Aset Negara
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
- Menteri Nusron Wahid dan Wamen Ossy Dermawan Pimpin Rapim Pertama di Kementerian ATR/BPN
- Dukung Kegiatan Keagamaan, KKP Hibahkan Tanah 2,5 Hektare ke Pemkab Jembrana
- Rieke Desak Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar
- AHY Ungkap Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp 5,71 Triliun Kerugian Negara