Eks Vokalis The Fly Tertangkap Nyabu
Jumat, 21 Juni 2013 – 01:33 WIB
JAKARTA - Untuk Kesekian Kalinya, Pekerja Hiburan kembali berurusan dengan aparat hukum akibat penyalahgunaan narkotika. Setelah presenter Raffi ahmad ditangkap atas dugaan kepemilikan dan penggunaan narkoba Januari lalu, kini giliran Penyanyi Muhammad Hamzah alias Bjah. Rabu (19/6) lalu, Dia ditangkap anggota Direktorat IV Narkoba Mabes Polri.
Eks vokalis grup band The Fly itu ditangkap di sebuah kelab malam di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat jelang tengah malam. Dia diamankan bersama dua rekannya, yang akhirnya juga turut menjadi tersangka. "Tersangka ada tiga orang, yakni MH, MW, dan NHM," terang Dirnarkoba Mabes Polri Brigjen Arman Depari kemarin.
Baca Juga:
Bjah cs ditangkap saat sedang bernyanyi bersama empat orang perempuan , yang salah satunya dipanggil mami. Saat digerebek, mereka tidak bisa berkutik. Sebab, barang bukti berupa bong masih ada di atas meja. Selain itu, dalam pemeriksaan badan, ditemukan sabu-sabu yang setelah ditimbang beratnya mencapai 0,3 gram. Juga ada 14 butir happy five dan 1,5 butir ekstasi warna hijau.
Awalnya, keempat perempuan itu juga diamankan ke markas Direktorat IV Narkoba Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur. Namun, setelah diperiksa, mereka dilepaskan dan hanya berstatus saksi. Sementara, Bjah dan dua rekannya menjalani tes narkoba. Hasilnya pun positif, sehingga mereka ditetapkan sebagai tersangka.
JAKARTA - Untuk Kesekian Kalinya, Pekerja Hiburan kembali berurusan dengan aparat hukum akibat penyalahgunaan narkotika. Setelah presenter Raffi
BERITA TERKAIT
- Soal Laporan Wenny Ariani, Rezky Aditya Siap Tes DNA dan Tanggung Jawab
- Kemeriahan Ajang Puteri Anak dan Remaja Indonesia 2024
- Rilis Lagu Move On, Imaniar Mengajak Bangkit dari Kecewa
- Gara-gara Masa Lalu, Aruma Disebut Relationship Goals oleh Netizen
- Road to Perayaan Fesbul 2024 Diserbu Ribuan Sineas
- Swellow Lanjutkan Eksplorasi Lewat Pasang