Eks Wako Siantar Dituntut 10 Tahun Penjara

Eks Wako Siantar Dituntut 10 Tahun Penjara
RE Siahaan. Foto: Metrosiantar/JPNN

SIANTAR-Mantan Walikota Pematangsiantar RE Siahaan mengaku tidak terkejut mendengar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntutnya 10 tahun penjara dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News