Eks Wako Siantar Dituntut 10 Tahun Penjara
Rabu, 22 Februari 2012 – 09:35 WIB

RE Siahaan. Foto: Metrosiantar/JPNN
SIANTAR-Mantan Walikota Pematangsiantar RE Siahaan mengaku tidak terkejut mendengar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntutnya 10 tahun penjara dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Jurnalis UIN Walisongo Diteror Seusai Meliput Diskusi Militerisme