Eks Wali Kota Bergaul dengan Napi, Lalu Terlibat Perampokan Rumah Dinas
jpnn.com, SURABAYA - Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar.
Bekas pejabat yang baru saja keluar dari penjara karena kasus korupsi pembangunan sekolah itu kembali ditangkap lantaran diduga terlibat perampokan rumah dinas wali kota Blitar.
Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto mengungkapkan anak buahnya menangkap Samanhudi di Blitar pada Jumat (27/1) pukul 03.00 WIB.
"Kami memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam perkara pencurian dengan kekerasan di rumah dinas wali kota Blitar,” kata Irjen Toni.
Lulusan Akpol 1988 itu menjelaskan penyidik telah memperoleh fakta hukum dan barang bukti tentang keterlibatan Samanhudi dalam kasus itu.
Sebelum menangkap Samanhudi, penyidik terlebih dahulu membekuk lima tersangka lain.
Peran Samanhudi dalam kasus itu ialah sebagai pemberi informasi kepada tersangka lain perihal denah rumah dinas walkot Blitar, termasuk lokasi penyimpanan uang.
“Pelaku sebelumnya bertemu dan berkomunikasi dengan tersangka Samahudi di satu lapas. Tersangka memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu,” tutur Irjen Toni.
Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar yang baru saja keluar dari penjara karena kasus korupsi pembangunan sekolah kembali ditangkap karena kasus perampokan.
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Bongkar Kasus Judol, AKBP Charles: 4 Bulan Putaran Uangnya Rp4 Trilun
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek