Eks Wali Kota Cimahi Ditetapkan Tersangka Lagi oleh KPK
Kamis, 18 Agustus 2022 – 12:17 WIB

Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Sidang berjalan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna diduga terlibat dalam dua kasus berbeda.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum