Eks Wamenkum HAM Sebut Mafia Rusak Kebebasan Pers di Kalsel
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan bahwa mafia tambang di Kalimantan Selatan kini makin seenaknya. Menggunakan berbagai cara, pengusaha hitam itu merebut lahan rakyat dan pebisnis lain.
"Jadi tiga caranya, satu di kriminalisasi (kalau pengusaha), kedua diintimidasi secara fisik sampai meninggal, ketiga dikasih duit, jadi kalau enggak mempan dengan intimidasi, enggak mempan dengan kriminalisasi dibeli saja," ujar Denny dikutip Kamis (23/6).
Denny mengatakan, dalam beberapa hari terakhir ada belasan masyarakat yang mengunjunginya untuk meminta bantuan hukum karena lahan mereka digusur sang mafia.
Tidak hanya itu, Denny juga menyebut kebebasan pers di Kalimantan Selatan secara tidak langsung sudah dibelenggu oleh perusahaan dan aparat.
"Kalimantan Selatan ini berbahayanya bagi kebebasan pers, jadi terakhir kemarin ada yang menulis perusahaan Jhonlin group (milik Haji Isam) menyerobot tanah masyarakat, akhirnya dia diperkarakan dan diadvokasi teman-teman dan memang divonisnya cuman 3 bulan. Terus ada wartawan meninggal di penjara, tepatnya di Kota Baru," ungkapnya.
Denny melanjutkan, kekuatan dari perusahaan tambang tidak terlepas daripada orang yang ada di belakangnya. Oleh karena itu, dia berharap agar penegakan hukum dapat berjalan dengan tepat.
"Mereka yang salah harusnya dihukum dong, jangan biarkan mereka di atas hukum lah, kan tata kelolanya harus bagus berarti kan gak bener, berarti hukum harus tegak, kalau sekarang kan tumpul keatas dan tajam ke bawah," tegasnya. (dil/jpnn)
Tidak hanya itu, Denny juga menyebut kebebasan pers di Kalimantan Selatan secara tidak langsung sudah dibelenggu oleh perusahaan dan aparat
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Kasus Denny Indrayana 10 Tahun Mangkrak, Lemkapi Minta Polisi Bergerak
- Pengamat Sebut Status Tersangka Kasus Korupsi Payment Gateway Harus Segera Dieksekusi