Eks WamenPAN-RB Setuju Honorer Diangkat Jadi PPPK dan Diberikan Afirmasi

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Universitas Indonesia Prof Dr Eko Prasojo mengatakan pengangkatan honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus melewati seleksi. Jika pengangkatannya tanpa tes, itu tidak sesuai dengan sistem merit.
"UU ASN semangatnya adalah penerapan sistem merit. Saya sepakat saja kalau honorer diangkat PPPK asal tidak bertentangan dengan sistem merit,"" kata Prof Eko dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja RUU ASN Komisi II DPR RI, Senin (28/6).
Dia menyadari desakan berbagai pihak agar honorer diangkat menjadi ASN baik PNS maupun PPPK. Namun, bukan berarti diangkat tanpa melewati seleksi.
Prof Eko menyarankan honorer yang diangkat PPPK diberikan afirmasi daripada diangkat begitu saja (tanpa tes).
"Tidak masalah pengangkatan honorer menjadi PPPK diberikan afirmasi," ujar Eks Wakil Menpan-RB itu.
Lebih lanjut, Eko mengatakan untuk mendapatkan SDM unggul sesuai cita-cita Presiden Joko Widodo, butuh birokrasi yang lincah. Itu sebabnya, seorang ASN akan dilihat pada kompetensinya.
"Jadi, ASN nanti bisa rolling dari instansi satu ke lainnya, dari pusat ke daerah. Demikian sebaliknya karena yang dilihat kompetensinya," tegas Eko.(esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
eks WamenPAN-RB prof Eko Prasojo mengungkapkan dirinya tidak mempermasalahkan honorer diangkat PPPK dan diberikan afirmasi tetapi proses seleksi harus dilakukan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan