Eksam Digital Edukasi Siapkan Strategi Seleksi CPNS & PPPK untuk Pelamar, Akses Mudah
jpnn.com, JAKARTA - Minat masyarakat untuk menjadi ASN baik PNS maupun PPPK terus meningkat dari tahun ke tahun.
Memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mengakses pendidikan yang mudah dan berkualitas dengan mudah, PT Eksam Digital Edukasi menghadirkan tiga brand unggulannya: IDCPNS, EKSAM.ID, dan BELAJARPPPK.
"Masing-masing brand dirancang untuk memenuhi kebutuhan spesifik peserta seleksi nasional, mulai dari calon ASN hingga pelajar yang mempersiapkan diri untuk masuk ke perguruan tinggi," tutur Nawan Tutu Syahlampah, pendiri PT Eksam Digital Edukasi, Kamis (5/9).
IDCPNS adalah salah satu brand yang memfokuskan diri pada persiapan seleksi CPNS. Platform ini dirancang untuk memberikan simulasi ujian yang mendekati kenyataan, memungkinkan peserta untuk familiar dengan tipe soal yang akan dihadapi.
Dengan fitur pembahasan mendalam dan hasil instan, IDCPNS tidak hanya membantu peserta mengetahui performa mereka, tetapi juga memandu mereka dalam meningkatkan kemampuan.
"Keberadaan layanan gratis bagi mereka yang membutuhkan juga menegaskan komitmen PT Eksam Digital Edukasi dalam memberikan akses pendidikan yang inklusif, " terangnya.
Beralih ke EKSAM.ID, platform ini telah menjadi andalan bagi pelajar yang mempersiapkan diri untuk menghadapi SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes).
Dengan paket soal yang selalu diperbarui sesuai perkembangan terbaru, EKSAM.ID menawarkan latihan yang relevan dan efektif.
Eksam Digital Edukasi menyiapkan strategi seleksi CPNS & PPPK untuk pelamar agar lebih mudah
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen