Eksaminasi Vonis Ferdy Sambo, Akademisi Khawatir Putusan Hakim Berdasar Tekanan Publik

Chairul Huda menyampaikan pembunuhan berencana itu adalah pembunuhan yang diperberat karena adanya hal tertentu terkait dengan hal yang dilakukan.
"Jika mengutip Prof Andi Hamzah, pembunuhan berencana adalah pembunuhan yang dipikir-pikir lebih dulu," terangnya.
Menurut Chairul Huda, salah satu yang krusial, yakni berkaitan dengann posisi Putri Chandrawati (istri Ferdy Sambo), Kuat Ma’ruf (sopir pribadi Ferdy Sambo), dan Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo).
Chairul Huda menyampaikan, ketiga orang tersebut sebenarnya tidak bisa dikatakan sebagai bagian dari pembunuhan berencana, namun kemudian majelis beranggapan sebaliknya.
“Mereka dianggap sebagai bagian pembunuhan berencana. Padahal tidak ada,” terang Chairul melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (12/6).
Selain itu, lanjut Chairul Huda, mengenai peran Ferdy Sambo, eksaminator beranggapan suasana tenang dalam pembunuhan berencana itu sebenarnya ada pada diri Bharada Richard Eliezer.
Chairul Huda mengatakan majelis hakim tidak mampu melakukan konstruksi secara jelas seperti apa perbuatan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam dakwaan pembunuhan itu.
Selain itu tidak jelas kontribusi Putri Chandrawati, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal dalam posisi kasus pembunuhan berencana, karena yang tampak secara nyata pada Ferdy Sambo dan Bharada E.
Sejumlah akademisi melaksanakan eksaminasi atas vonis mati yang dijatuhkan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, simak
- Gelar Buka Bersama, Petisi Ahli Bahas RUU KUHAP & RUU Kejaksaan
- Akademisi Unas Jakarta: Digitalisasi Kepolisian Sulit Tercapai jika Hulunya Masih Kotor
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- SMA Kesatuan Bangsa Dorong Minat Siswa Menjadi Akademisi Melalui Ramadan Cendekia
- Korika Nilai Penerepan AI di RI Masih Menghadapi Berbagai Tantangan
- Akademisi Nilai Pengangkatan Serentak Harus Dilakukan secara Cermat dan Hati-Hati