Eksekusi 2 Oknum Polisi Narkoba Kandas
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 10:14 WIB
Sementara itu dikonfirmasi terpisah Humas Pengadilan Negeri Gorontalo Jifli Adam SH membenarkan adanya permohonan banding dari terdakwa Rits dan Nal tersebut. Dan hingga saat ini pihaknya masih menunggu putusan banding dari PT Gorontalo. "Kalau kami pengadilan menunggu juga putusan itu hingga inkrah. Dan jika putusan itu sudah ada maka tentunya kami akan segera memberitahukanya ke pihak kejaksaan dalam hal pelaksanaan eksekusi,"tutup pria berkacamata ini. (roy)
GORONTALO – Keinginan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gorontalo untuk segera mengeksekusi dua oknum anggota Polri yang menjadi terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius