Eksekusi Amrozi Cs sebelum Minggu
Tunggu PAngeran Charles Pulang ke Inggris
Rabu, 05 November 2008 – 10:21 WIB
Seperti diketahui, coblosan pilgub Jatim dihelat kemarin, sedangkan Pangeran Charles pulang hari ini.
Soal waktunya, lanjut dia, mungkin antara Kamis 6 November (Jumat dini hari) atau Jumat 7 November (Sabtu dini hari). Dua rentang waktu itu lazim digunakan untuk eksekusi terpidana mati. ''Kalau jaksa kan cuma memerintahkan. Sementara yang tahu di lapangan ya polisi atau TNI. Jika mereka menyatakan belum siap, jaksa selaku eksekutor juga belum berani melaksanakan eksekusi, walaupun kewenangan mengeksekusi sepenuhnya ada di tangan jaksa," jelasnya.
Yang pasti, lanjutnya, sampai saat ini persiapan eksekusi terhadap Amrozi cs sudah final. Semua persyaratan administrasi maupun teknis sudah lengkap. Para terpidana pun sudah diisolasi dalam sebuah sel khusus.
Polisi juga telah menyiapkan dua helikopter yang akan dipakai mengangkut jenazah Amrozi cs. Bahkan, satu jaksa eksekutor yang memerintahkan menembak terpidana juga telah ditunjuk. Dia adalah jaksa P16, jaksa pertama yang ditunjuk menangani terpidana.
CILACAP - Pelaksanaan eksekusi mati tiga terpidana kasus bom Bali, Amrozi, Ali Ghufron alias Mukhlas tak akan batal lagi. Jaksa Agung Hendarman Supanjdi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan