Eksekusi Amrozi dkk 24 Oktober
Senin, 13 Oktober 2008 – 16:27 WIB
JAKARTA - Polemik soal waktu eksekusi terpidana mati kasus Bom Bali I Amrozi cs akan segera berakhir, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengumumkan eksekusi tersebut pada 24 Oktober 2008 mendatang. “Kepastian hari H eksekusi Amrozi diumumkan oleh jaksa agung pada 24 Oktober 2008,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Jasman Pandjaitan, di Jakarta, Senin (13/10).
Lebih lanjut dikatakannya pengumuman eksekusi ini terkait untuk menepis anggapan bahwa Kejagung sengaja menunda-nunda eksekusi terhadap Amrozi cs. Namun Jasman menolak menjawab ketika dicecar pertanyaan apakah pengumuman itu sudah final?
Baca Juga:
Adapun soal akan adanya ancaman keamanan eksekusi, ia mengatakan hal itu merupakan kewenangan polisi, “Soal keamanan merupakan kewenangan polisi yang memang sudah menjadi tugasnya jadi kami tidak perlu khawatir,”katanya.
Untuk diketahui Jaksa Agung, Hendarman Supandji, sempat menyatakan pelaksanaan eksekusi terpidana mati kasus Bom Bali I, tetap dilaksanakan pada 2008. “Masalah eksekusi Amrozi akan dilaksanakan pada 2008,” katanya. Ia juga menepis adanya anggapan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) sengaja menunda-nunda pelaksanaan eksekusi mati itu. “Tidak ada ditunda, dan buat apa saya menunda,” tegasnya. (rie/JPNN)
JAKARTA - Polemik soal waktu eksekusi terpidana mati kasus Bom Bali I Amrozi cs akan segera berakhir, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengumumkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masyarakat Sipil Sebut Hak Leniensi yang Dimiliki Kejaksaan Tidak Jelas
- Prabowo Kirim Anggrek saat Megawati Ultah, Puan: Terima Kasih Atas Perhatiannya
- Awal Tahun, Bea Cukai Madura Tindak 5 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter MMEA Ilegal
- Ahli Hukum Pertanyakan Fungsi Intelijen di Kejaksaan
- Otto Hasibuan: Peradi Dukung Penuh Program Kesehatan Gratis dari Pemerintah
- Eks Komisioner KPK Mengaku Pernah Bersitegang dengan Jaksa Soal Penanganan Kasus