Eksekusi Amrozi Tidak akan Molor Lagi

Eksekusi Amrozi Tidak akan Molor Lagi
Eksekusi Amrozi Tidak akan Molor Lagi

jpnn.com - JAKARTA-Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan pelaksanaan hukuman mati terpidana bom Bali I Amrozi cs sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yakni awal November 2008. “Awal November. Anda sudah bisa menghitung. Kalau awal bulan itu bukan pertengahan. Pertengahan itu ‘kan, tanggal 15. Nah, jadi sebelum pertengahan,” tegas Hendarman usai menghadiri acara penyerahan piala citra pelayanan prima di Istana Negara, Jakarta, Jumat (31/10).

Hendarman menjelaskan sesuai aturan yang berlaku, tidak ada kewajiban pihak Kejaksaan untuk memberitahukan pada publik waktu pelaksanaan eksekusi.Kepada pihak keluarga, Hendarman mengatakan pemberitahuan sesuai dengan permintaan terpidana, termasuk surat wasiat. “Sudah ada ketentuannya, nanti pada saatnya akan diberitahukan kepada terpidana. Pada saat itu, terpidana akan ditanya, apakah ada hal yg ingin saudara sampaikan. Termasuk apakah nanti ada surat wasiat,” tambahnya. (rie/JPNN)


Berita Selanjutnya:
DPD Merasa Di-Anak Tirikan

JAKARTA-Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan pelaksanaan hukuman mati terpidana bom Bali I Amrozi cs sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News