Eksekusi Amrozi Tidak akan Molor Lagi

jpnn.com - JAKARTA-Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan pelaksanaan hukuman mati terpidana bom Bali I Amrozi cs sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yakni awal November 2008. “Awal November. Anda sudah bisa menghitung. Kalau awal bulan itu bukan pertengahan. Pertengahan itu ‘kan, tanggal 15. Nah, jadi sebelum pertengahan,” tegas Hendarman usai menghadiri acara penyerahan piala citra pelayanan prima di Istana Negara, Jakarta, Jumat (31/10).
Hendarman menjelaskan sesuai aturan yang berlaku, tidak ada kewajiban pihak Kejaksaan untuk memberitahukan pada publik waktu pelaksanaan eksekusi.Kepada pihak keluarga, Hendarman mengatakan pemberitahuan sesuai dengan permintaan terpidana, termasuk surat wasiat. “Sudah ada ketentuannya, nanti pada saatnya akan diberitahukan kepada terpidana. Pada saat itu, terpidana akan ditanya, apakah ada hal yg ingin saudara sampaikan. Termasuk apakah nanti ada surat wasiat,” tambahnya. (rie/JPNN)
JAKARTA-Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan pelaksanaan hukuman mati terpidana bom Bali I Amrozi cs sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi