Eksekusi As'ad Gagal Lagi
Kejaksaan Negeri Sengeti Seperti tak Berdaya
Jumat, 04 Desember 2009 – 10:28 WIB
"Sesuai aturan, As’ad akan kami panggil untuk kali ketiga. Suratnya akan segera kita layangkan," jelas Rusman.
Baca Juga:
Jika seandainya As’ad tetap membandel dan tidak mau mengindahkan pemanggilan ketiga ini, kejaksaan memastikan akan menjemput as’ad dengan cara paksa. Upaya penjemputan paksa ini, kata Rusman, akan dikordinasikan dengan pihak kepolisian.
"Kalau seandainya dia tetap tidak hadir, maka dia akan kita jemput paksa. Saya nanti akan berkordinasi dengan kepolisian," janji Rusman. (imm/ial/ian/fuz)
SENGETI– Upaya Kejaksaan Negeri Sengeti mengeksekusi As’ad Syam, anggota DPR RI dari Partai Demokrat kembali mengalami kegagalan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran