Eksekusi As'ad Tertunda Lagi
Kejaksaan Sengeti Terlalu Lembek
Selasa, 15 Desember 2009 – 12:08 WIB
Untuk diketahui, kejaksaan Negeri (Kejari) Sengeti siap mengutus kurir untuk mengantarkan surat panggilan kepada anggota DPR RI As'ad Syam di Jakarta. Terpidana empat tahun penjara kasus korupsi PLTD Sungaibahar senilai Rp 4 miliar pada 2004 selalu berkelit. "Kita belum bisa memastikan soal eksekusi, yang jelas kita panggil dulu untuk datang ke Kejari Sengeti," tambahnya.
Baca Juga:
Surat itu, kata dia, harus diterima langsung oleh As'ad Syam yang kini berdomisili di Jakarta. Pihak Kejari Sengeti juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
"Senin, anggota saya sudah berangkat ke Jakarta mengantar surat itu sampai bertemu dengan As’ad," ujarnya.
Usman berharap As’ad memenuhi panggilan tersebut. Dengan begitu, kata dia, anggapan-anggapan miring yang berkembang selama ini bisa mendapat penjelasan dari As’ad.
JAMBI– Dua kali panggilan eksekusi dilayangkan Kejaksaan Sengeti kepada As'ad Syam. Dua kali pula terpidana kasus korupsi PLTD Muarojambi itu
BERITA TERKAIT
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi