Eksekusi As'ad Tertunda Lagi
Kejaksaan Sengeti Terlalu Lembek
Selasa, 15 Desember 2009 – 12:08 WIB
Eksekusi As'ad Tertunda Lagi
Bagaimana panggilan ketiga juga tidak dipenuhi? Rusman menyatakan melakukan pemanggilan paksa terhadap terpidana. Hanya saja, dia belum mau berspekulasi.
"Surat panggilan ketiga, juga disertai surat panggilan sebelumnya. Sebagai bukti bahwa Kejari Sengeti telah memanggilnya," pungkas Rusman.(ira/fuz)
JAMBI– Dua kali panggilan eksekusi dilayangkan Kejaksaan Sengeti kepada As'ad Syam. Dua kali pula terpidana kasus korupsi PLTD Muarojambi itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran
- Pemprov Jateng Mengeklaim Arus Mudik dan Balik Lancar
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Cerita Pemudik Kaget Lihat Jalur Selatan Nagreg Sempit dan Berliku