Eksekusi As'ad Tertunda Lagi

Kejaksaan Sengeti Terlalu Lembek

Eksekusi As'ad Tertunda Lagi
Eksekusi As'ad Tertunda Lagi

Bagaimana panggilan ketiga juga tidak dipenuhi? Rusman menyatakan melakukan pemanggilan paksa terhadap terpidana. Hanya saja, dia belum mau berspekulasi.

"Surat panggilan ketiga, juga disertai surat panggilan sebelumnya. Sebagai bukti bahwa Kejari Sengeti telah memanggilnya," pungkas Rusman.(ira/fuz)

JAMBI– Dua kali panggilan eksekusi dilayangkan Kejaksaan Sengeti kepada As'ad Syam. Dua kali pula terpidana kasus korupsi PLTD Muarojambi itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News