Eksekusi Ayin, KPK Tunggu Putusan Lengkap MA
Selasa, 03 Maret 2009 – 16:05 WIB

Eksekusi Ayin, KPK Tunggu Putusan Lengkap MA
“Sekarang ini hampir seluruh tahanan kami sudah dipindahkan ke Salemba dan Cipinang. Karena itu, kami harap ke depannya LP Salemba dan Cipinang sudah dapat menampung seluruh tahanan KPK. Jadi tidak membebani Kapolri lagi,” katanya sembari tersenyum dengan Kapolri yang berada tepat di sebelah kanannya.
Baca Juga:
Sementara itu, terkait dengan isu Ayin "mengebon" alias keluar dari rutan Mabes saat ulang tahun pada tanggal 19-20 Februari 2009 lalu, Antasari menegaskan bila dirinya sudah mengkonfirmasi kabar tersebut kepada Kepala Rutan Mabes Polri. Berdasarkan info yang didapatkan, ia pun memastikan hal itu tidak benar adanya.
“Soal ultah Ayin yang katanya keluar, saya sudah terima berita itu satu hari setelahnya. Saya kemudian perintahkan kepada penyidik KPK untuk menanyakan laporan kepada Kepala Rutan, dan beliau mengatakan itu tidak benar. Tapi jika anda menemukan kebenaran atas itu, tolong infokan kepada kami, dan kami akan tindaklanjuti laporan itu,” tegasnya. (rie/JPNN)
JAKARTA - Pengajuan permohonan kasasi terpidana kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani alias Ayin, ditolak Mahkamah Agung (MA). Namun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia