Eksekusi Buni Yani Isyaratkan Kejatuhan Petahana Makin Dekat
jpnn.com, JAKARTA - Rencana Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat mengeksekusi terdakwa pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE Buni Yani pada Jumat 1 Februari 2019 besok merupakan isyarat kejatuhan petahana sudah semakin dekat.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra M Syafii di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/1).
Syafi’i menilai rencana eksekusi Buni Yani, dan penahanan Ahmad Dhani serta rencana pemeriksaan akademisi Rocky Gerung mendapat perhatian rakyat.
BACA JUGA: Tak Usah Cengeng, Sebaiknya Buni Yani Jantan Bakal Jadi Pesakitan
Sebenarnya, menurut Syai’i, petahana memiliki peluang besar untuk mengambil swing voters. Sebab petahana memiliki semua untuk mengambil swing voters di Pemilu 2019.
Namun, kata dia, kalau petahana salah membuat kebijakan atau yang tidak prorakyat maka rakyat akan marah.
“Tidak pro keadilan, yang salah tidak dihukum, yang begini-begini dihukum, itu kan tidak lepas dari rakyat dan rakyat akan marah. Berarti swing voters akan meninggalkan pemerintah (beralih) ke 02 (Prabowo Subianto – Sandiaga Salahudin Uno),” katanya.
“Jadi, semakin banyak keputusan pemerintah yang tidak benar, yang tidak adil, yang tidak pro rakyat, maka kejatuhan petahana semakin dekat,” katanya lagi.
encana Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat mengeksekusi terdakwa pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE Buni Yani pada Jumat 1 Februari 2019 besok merupakan isyarat kejatuhan petahana sudah semakin dekat.
- Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
- Elektabilitas Rudy Mas'ud-Seno Aji Kalahkan Petahana di Pilkada Kaltim versi Survei LPMM
- Survei LKPI: Elektabilitas Dendi-Alif Ungguli Petahana & Paslon Independen di Pilkada Kukar
- Elektabilitas Moncer, Rudy Mas'ud-Seno Aji Diprediksi Kalahkan Petahana di Pilgub Kaltim
- Petahana Berpotensi Terjungkal di Pilgub Kaltim Versi Survei TBRC
- Survei LKPI: Elektabilitas Rudy Mas'ud-Seno 59,3 Persen, Petahana 'Keok' di Pilgub Kaltim