Eksekusi Bupati Aru, Kejaksaan Disarankan Kerahkan POM TNI
Selasa, 28 Mei 2013 – 16:05 WIB

Eksekusi Bupati Aru, Kejaksaan Disarankan Kerahkan POM TNI
Kasus lain, lanjut Syamsu, sekitar dua pekan lalu, pendukung Theddy menganiaya dua jaksa asal Kejari Dobo yang tengah memantau keberadaan Theddy di kantor pemerintahan Dobo. "Ini aneh, kok penegak hukum tak kuasa mengeksekusi terpidana," tambah Syamsu. Sebagai mantan Danpuspom TNI, Syamsu mengaku prihatin sebab Theddy yang juga purnawirawan TNI berpangkat kolonel, berani melawan hukum.
Bahkan memerintahkan orang-orangnya untuk melakukan premanisme terhadap aparat hukum yang tengah menjalankan tugas (eksekusi). "Meski tak ada perintah untuk ditahan, tapi kalau sudah ada putusan MA (Mahkamah Agung) berarti harus dieksekusi. Ini malah jaksanya dieksekusi. Memalukan," kata Syamsu.
Bagi dia, kasus penolakan eksekusi yang dilakukan Theddy Tengko dan Susno Duadji sama persis. Bedanya Susno akhirnya sadar dan menyerahkan diri sementara Theddy terus membangkang. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung disarankan menggaet Polisi Militer TNI untuk membantu pengamanan eksekusi Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko, yang sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat