Eksekusi Bupati Aru Pekan Ini
Rabu, 29 Mei 2013 – 13:34 WIB
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan kembali komitmennya untuk segera melaksanakan eksekusi terhadap Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko. Diharapkan dalam pekan ini juga, eksekusi terhadap terpidana empat tahun penjara kasus korupsi dana APBD Kepulauan Aru itu bisa terlaksana.
Untuk pengamanannya, kejaksaan tak hanya melibatkan kepolisian tapi juga TNI sebagai pendukung. "Insya Allah dalam minggu ini dapat dilaksanakan eksekusinya," kata Basrief selepas mengambil sumpah tujuh pejabat eselon dua di jajaran Kejaksaan Agung, Rabu (29/5).
Ditambahkan Basrief, langkah tersebut dilaksanakan karena kejaksaan tak mau memunculkan persoalan baru dalam proses penegakan hukum, akibat dari terus terhambatnya eksekusi Theddy Tengko tersebut.
Terkait pengamanan, pria yang sempat menjadi pengacara selepas pensiun sebagai Wakil Jaksa Agung ini menegaskan, proses eksekusi dilaksanakan oleh jaksa eksekutor serta dibantu pengamanan dari kepolisian.
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan kembali komitmennya untuk segera melaksanakan eksekusi terhadap Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko.
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan