Eksekusi Bupati Aru Pekan Ini
Rabu, 29 Mei 2013 – 13:34 WIB

Eksekusi Bupati Aru Pekan Ini
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan kembali komitmennya untuk segera melaksanakan eksekusi terhadap Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko. Diharapkan dalam pekan ini juga, eksekusi terhadap terpidana empat tahun penjara kasus korupsi dana APBD Kepulauan Aru itu bisa terlaksana.
Untuk pengamanannya, kejaksaan tak hanya melibatkan kepolisian tapi juga TNI sebagai pendukung. "Insya Allah dalam minggu ini dapat dilaksanakan eksekusinya," kata Basrief selepas mengambil sumpah tujuh pejabat eselon dua di jajaran Kejaksaan Agung, Rabu (29/5).
Ditambahkan Basrief, langkah tersebut dilaksanakan karena kejaksaan tak mau memunculkan persoalan baru dalam proses penegakan hukum, akibat dari terus terhambatnya eksekusi Theddy Tengko tersebut.
Terkait pengamanan, pria yang sempat menjadi pengacara selepas pensiun sebagai Wakil Jaksa Agung ini menegaskan, proses eksekusi dilaksanakan oleh jaksa eksekutor serta dibantu pengamanan dari kepolisian.
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan kembali komitmennya untuk segera melaksanakan eksekusi terhadap Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko.
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya