Eksekusi Cek YPPI, Harus Disetujui Aulia Pohan

Eksekusi Cek YPPI, Harus Disetujui Aulia Pohan
Eksekusi Cek YPPI, Harus Disetujui Aulia Pohan

Dalam amandemen UU BI, tambahnya, BI menyampaikan tidak menghendaki adanya badan suvervisi, OJK sebagai pengawas otoritas perbankan. Namun demikian, dalam amandemen UU BI nomor 3 tahun 2004, tetap mengamanatkan adanya badan suvervisi dan OJK.(sid/jpnn)


JAKARTA—Dalam persidangan lanjutan yang memeriksa perkara terdakwa I, Hamka Yandhu (HY) dan terdakwa II, Antony Zeidra Abidin (AZA) di Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News