Eksekusi Cek YPPI, Harus Disetujui Aulia Pohan
Selasa, 21 Oktober 2008 – 15:34 WIB

Eksekusi Cek YPPI, Harus Disetujui Aulia Pohan
Dalam amandemen UU BI, tambahnya, BI menyampaikan tidak menghendaki adanya badan suvervisi, OJK sebagai pengawas otoritas perbankan. Namun demikian, dalam amandemen UU BI nomor 3 tahun 2004, tetap mengamanatkan adanya badan suvervisi dan OJK.(sid/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA—Dalam persidangan lanjutan yang memeriksa perkara terdakwa I, Hamka Yandhu (HY) dan terdakwa II, Antony Zeidra Abidin (AZA) di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya
- Pelindo Terminal Petikemas Jalankan Program 15 TJSL untuk Masyarakat Sekitar Pelabuhan
- Mentan Amran Bangun Kerja Sama dengan Yordania, Ketua GAN Yakin Sektor Pertanian RI Bakal Maju
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- Pemuda Muhammadiyah: Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi Sebagai Bentuk Fitnah
- Motif Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien Saat USG Terungkap, Alamak