Eksekusi Gagal, Yayasan Trisakti tak Menyerah
Kamis, 19 Mei 2011 – 17:52 WIB
JAKARTA – Pelaksanaan eksekusi terhadap sembilan orang pengurus Universitas Trisaksti (Usakti) gagal dilaksanakan Kamis (19/5) ini. Situasi yang memanas di dalam kampus, yang diwarnai aksi unjuk rasa ratusan mahasiwa, karyawan, dosen, memaksa juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengurungkan niatnya mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap sembilan orang yang sudah dinyatakan bersalah.
Eksekusi tertunda dan belum ada keterangan kapan upaya eksekusi akan dilakukan lagi.
Baca Juga:
Atas kegagalan eksekusi yang sudah direncanakan jauh ini, pihak Yayasan Usakti menyampaikan sikap, tidak akan menyerah dan akan terus berupaya memperjuangkan haknya yang sudah diputus incrach itu.
“Kami tidak akann menyerah. Kami akan tetap berjuang agar hukum tegak di bumi pertiwi ini,” Ketua Tim V, Yayasan Universitas Trisakti, Anak Agung Gde Agung dalam keterangan pers yang dikirim ke JPNN, Kamis (19/5).
JAKARTA – Pelaksanaan eksekusi terhadap sembilan orang pengurus Universitas Trisaksti (Usakti) gagal dilaksanakan Kamis (19/5) ini. Situasi
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya