Eksekusi Gagal, Yayasan Trisakti tak Menyerah
Kamis, 19 Mei 2011 – 17:52 WIB

Eksekusi Gagal, Yayasan Trisakti tak Menyerah
JAKARTA – Pelaksanaan eksekusi terhadap sembilan orang pengurus Universitas Trisaksti (Usakti) gagal dilaksanakan Kamis (19/5) ini. Situasi yang memanas di dalam kampus, yang diwarnai aksi unjuk rasa ratusan mahasiwa, karyawan, dosen, memaksa juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengurungkan niatnya mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap sembilan orang yang sudah dinyatakan bersalah.
Eksekusi tertunda dan belum ada keterangan kapan upaya eksekusi akan dilakukan lagi.
Baca Juga:
Atas kegagalan eksekusi yang sudah direncanakan jauh ini, pihak Yayasan Usakti menyampaikan sikap, tidak akan menyerah dan akan terus berupaya memperjuangkan haknya yang sudah diputus incrach itu.
“Kami tidak akann menyerah. Kami akan tetap berjuang agar hukum tegak di bumi pertiwi ini,” Ketua Tim V, Yayasan Universitas Trisakti, Anak Agung Gde Agung dalam keterangan pers yang dikirim ke JPNN, Kamis (19/5).
JAKARTA – Pelaksanaan eksekusi terhadap sembilan orang pengurus Universitas Trisaksti (Usakti) gagal dilaksanakan Kamis (19/5) ini. Situasi
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda