Eksekusi Harta Labora Sitorus Tinggal Tunggu Tanggal Main
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan pihaknya siap mengeksekusi harta Aiptu Labora Sitorus, seperti perintah Mahkamah Agung yang sudah dikirimkan ke Pengadilan Negeri Sorong, Papua.
Prasetyo mengatakan, sebagai eksekutor, kejaksaan siap melaksanakan perintah jika sudah berkekuatan hukum tetap.
"Kalau pun nanti Labora mengajukan Peninjauan Kembali, itu tak akan menghalangi eksekusi. Kalau sudah inkracht kan mau tidak mau (harus dieksekusi). Dan itu tidak menghalangi proses," katanya, Kamis (17/9).
Meski MA menyebut sudah mengirim salinan putusan ke PN Sorong, Prasetyo mengaku belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi. Menurutnya, hal ini baru diketahui dari pemberitaan di media saja. "Kami tunggu laporan secara resmi. Kami tunggu putusannya seperti apa," katanya.
Sebelumnya, juru bicara MA Agung Suhadi mengatakan, salinan putusan itu sudah dikirim ke PN Sorong. Namun Suhadi belum bisa memastikan apakah salinan itu sudah sampai atau belum.
Labora yang terkait dengan kasus nan biasa disebut Rekening Gendut, divonis 15 tahun penjara karena melakukan kejahatan kehutanan, pencucian uang dan penyelundupan bahan bakar minyak lewat perusahaan yang dikendalikannya. Seluruh asetnya juga dirampas negara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan pihaknya siap mengeksekusi harta Aiptu Labora Sitorus, seperti perintah Mahkamah Agung yang sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada