Eksekusi Hukuman Mati Diduga Untuk Menutupi Kegagalan Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menentang keras langkah Presiden Joko Widodo menghadirkan kembali “rezim jagal” lewat perintah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeksekusi sejumlah terpidana mati.
"PBHI menyerukan pemerintah lewat kejagung menyetop dihadirkannya kembali 'rezim jagal', dengan membatalkan rencana eksekusi atas 68 orang terpidana. Cukup sudah enam nyawa terpidana melayang di tangan para algojo pada 18 Januari silam," ujar Sekretaris Badan Pengurus Nasional PBHI Suryadi Radjab, Selasa (28/4).
Menurut Suryadi, seruan ini dikemukakan karena pemerintah tidak berhak mencabut hak untuk hidup setiap terpidana hanya demi citra perang melawan penjahat narkoba. Apalagi sebagian terpidana diduga hanya pesuruh.
"Salah satu kasus seperti yang menimpa warga Filipina Mary Jane Fiesta Veloso yang diduga sebagai korban perdagangan manusia (trafficking). Mary Jane juga mengalami proses peradilan yang tak mencukupi tanpa dihadirkan penerjemah yang akhirnya menyeretnya dijatuhi hukuman mati," katanya.
Presiden menurut Suryadi, harus benar-benar memerhatikan Pasal 28I ayat 1 UUD 1945. Bahwa hak untuk hidup, tidak disiksa, kemerdekaan pikiran dan hati nurani, beragama, tidak diperbudak, diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut, adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.
Selain itu dalam Undang-Undang Nomor 5/1998 tentang Ratifikasi Konvensi menurut Suryadi, juga menentang penyiksaan dan hukuman atau perlakuan kejam lainnya yang tidak manusiawi atau merendahkan harkat manusia.
"Bukankah Presiden Jokowi hanya bersandar pada putusan pengadilan yang terpaku pada UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Tapi sebaliknya tidak berpegang pada konstitusi," katanya.
PBHI menurut Suryadi, menduga pelaksanaan hukuman mati seperti hendak menutupi kegagalan dalam membongkar korupsi di bawah pemerintahan Jokowi.
JAKARTA - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menentang keras langkah Presiden Joko Widodo menghadirkan kembali “rezim
- Ilham Habibie Kukuhkan Wiza Hidayat Sebagai Ketua BK Teknik Industri PII
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Gilang Widya Pramana Juragan 99 Didapuk Jadi Sekjen Dekopin
- Waka MPR Sebut Kemenangan Gaza sebagai Penyelamatan Peradaban dan Kemanusiaan Global
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Guru Besar IPB: Jangan Impor Daging dari Negara yang Belum Bebas PMK